Menyusun ‘Sustainability Report’ untuk Perusahaan Jasa Keuangan dan Perusahaan Terbuka
Pendahuluan
Keuangan berkelanjutan merupakan praktek dari industri keuangan yang mengedepankan pertumbuhan berkelanjutan. Konsep ini sebagai bentuk dukungan menyeluruh dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Sehingga dengan keselarasan atau keseimbangan yang berhasil dicapai oleh industri keuangan tersebut, konsep tersebut akan terus berlanjut dan bertahan di masa mendatang.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap pelaksanaan keuangan berkelanjutan, seluruh industri jasa keuangan dan atau pihak-pihak yang terkait diharapkan untuk menyusun laporan berkelanjutan (sustainability report). Laporan keberlanjutan (sustainability report) adalah laporan yang disusun oleh perusahaan untuk mengkomunikasikan dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi dari kegiatan bisnis mereka. Laporan ini mencakup informasi tentang upaya perusahaan dalam menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan serta bagaimana perusahaan berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan.
Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) No.51 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan, perusahaan yang diwajibkan untuk membuat Laporan Keberlanjutan adalah lembaga jasa keuangan, emiten atau perusahaan yang tercatat di bursa efek Jakarta, dan Perusahaan Publik. Penerapan ini telah berlaku secara bertahap sejak 1 Januari 2019 sesuai dengan kategori perusahaannya.
Selain itu, perusahaan yang terlibat dalam Industri yang Berisiko Lingkungan atau Sosial, seperti perusahaan pertambangan, minyak dan gas, industri kimia, atau sektor keuangan, sudah tentu terkena kewajiban membuat laporan keberlanjutan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan mengelola dampak negatif dari kegiatan operasional mereka. Laporan tersebut menunjukkan komitmen mereka terhadap Praktik Bisnis Berkelanjutan.
Bekerjasama dengan trainer berpengalaman, Indonesian Institute of Journalism (IIJ) membuka program training Menulis Sustainability Report untuk perusahaan jasa keuangan dan Perusahaan Terbuka. Program ini merupakan bagian dari kolaborasi IIJ dengan para ahli dan pihak-pihak untuk berkontribusi di bidang lingkungan dan mendorong keterbukaan informasi dan transparansi di sektor swasta.
Peserta
Peserta pelatihan dapat berasal dari perusahaan jasa keuangan, yaitu:
- Bank Umum dan Bank Syariah
- Bank Perekonomian Rakyat (BPR/BPR Syariah)
- Perusahaan Asuransi
- Perusahaan Terdaftar di Bursa (Perusahaan Terbuka)
Materi Pelatihan
- Pengantar: Sustainability dan Sustainable Finance
- Pentingnya keuangan berkelanjutan bagi industri jasa keuangan
- Pengantar Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RKAB)
- Overview penyusunan laporan keuangan berkelanjutan
Metode Pelatihan
Program pelatihan ini menggunakan metode paparan dilengkapi dengan diskusi dan tanya jawab, dapat dilakukan secara offline maupun online. Praktik menyusun laporan akan dianjurkan kepada setiap peserta baik secara individu maupun kelompok.
Tujuan Pelatihan
- Setiap peserta diharapkan dapat memahami konsep dan regulasi keuangan berkelanjutan
- Setiap peserta mengetahui tahapan-tahapan dan pedoman penyusunan Rencana Kerja Keuangan Berkelanjutan
- Setiap peserta mengetahui konsep keuangan berkelanjutan dan mampu menyusun laporan keuangan berkelanjutan secara efektif
Waktu Pelatihan
Pelatihan ini dilaksanakan selama 4 jam.
Manfaat bagi Peserta
Peserta pelatihan akan mendapatkan sertifikat kehadiran, dan aktifitas pelatihan dapat dilaporkan sebagai bagian dari pengembangan sumberdaya manusia (awareness) mengenai Keuangan Berkelanjutan yang dapat dilaporkan sebagai salah satu aktifitas dalam melaksanakan RKAB
Trainer
Rahmi Nurjanah, Expert trainer Keuangan Berkelanjutan dan Sustainability Reporting untuk Industri Jasa Keuangan dan Perusahaan Terbuka
PENDAFTARAN
Pendaftaran kelas dapat menghubungi